Berita Nasional Terkini

KPK Duga Ada Pembayaran Uang ke Bupati Nonaktif PPU AGM Untuk Penerbitan Izin Usaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Plt Kasatpol PP PPU bernama Muchtar sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan AGM

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Plt Kasatpol PP PPU bernama Muchtar sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM). 

Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Periksa Plt Kasatpol PP PPU, KPK Dalami Izin Usaha Berujung Pemberian Uang ke Abdul Gafur, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/14/periksa-plt-kasatpol-pp-ppu-kpk-dalami-izin-usaha-berujung-pemberian-uang-ke-abdul-gafur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved