Berita Kubar Terkini

Damkar Paser Bentuk Pos Sektor Kecamatan, Cepat Tanggap Beri Pelayanan ke Masyarakat

Sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan penanganan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser bakal membentuk pos sektor

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Paser usai melakukan pemadaman api di salah satu rumah warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan penanganan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser bakal membentuk pos sektor di tiap kecamatan.

Hal itu juga didasari pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020, tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jumat (15/4/2022).

Kadis Damkar Paser, Lukman Dharma menyebutkan, dalam Permendagri tersebut tiap Damkar di daerah dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ataupun Pos Sektor sesuai tipe perangkat daerah.

"Damkar yang memiliki UPTD itu, yaitu dinasnya tipe A dan B, kalau di Paser masih tipe C. Sehingga pembentukannya bukan UPTD melainkan Pos Sektor," kata Lukman.

Baca juga: Kabupaten Paser Belum Siap Terapkan Tilang ETLE Berbasis Elektronik

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Paser Rabu 13 April 2022, 11 Ramadhan 1443 H, Ada Niat Tarawih dan Witir

Baca juga: Jelang Ramadhan, Masjid Tua Keraton di Kabupaten Paser Bakal Dipadati Pengunjung Wisata Religi

Pos Sektor Damkar di Kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan, sehingga saat terjadi kebakaran maka petugas dapat memberi pelayanan dengan cepat.

Dalam pembentukan Pos Sektor, Damkar Paser akan memaksimalkan Simber Daya Manusia (SDM) di tiap kecamatan, yaitu mereka yang bertugas di seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kantor Kecamatan masing-masing.

"Kami akan kombinasikan tugas dengan koordinator Pos Sektor, serta melakukan pembinaan dan pengadaan unit jika diperlukan," jelas Lukman.

Sebelumnya, dari 10 kecamatan di Kabupaten Paser hanya 5 kecamatan yang memiliki petugas Damkar, diantaranya Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang, dan Muara Komam.

Kemudian dengan adanya bantuan kendaraan Damkar di Kecamatan Pasir Belengkong, maka petugas Damkar di kecamatan tersebut akan aktif kembali.

“Untuk Kecamatan Pasir Belengkong sudah memiliki unit Damkar, namun tidak ada petugasnya. Namun petugasnya akan kembali aktif, karena unitnya juga sudah ada," urai Lukman.

Menurutnya, pembentukan Pos Sektor dapat sedikit mengatasi persoalan penanganan kebakaran, apalagi letak geografis tiap kecamatan jaraknya sangat jauh.

Seperti halnya Kecamatan Muara Samu yang tidak memiliki petugas Damkar, harus bergantung dengan bantuan petugas dari kecamatan terdekat yaitu Batu Sopang.

"Jarak tempuh dari Batu Sopang ke Muara Samu memakan waktu 1 jam, kalau kita bicara jarak, idelanya dalam radius 7,5 kilometer harus membentuk pos, agar respon bisa cepat saat ada kebakaran," jelas Kadis Damkar Paser.

Baca juga: Kabupaten Paser Mendapat Bantuan 5.000 Titik PJUTS, Sasar Fasilitas Umum dan Desa-desa

Lukman mengakui penanganan kebakaran tidak terlepas dari peran serta masyarakat, dengan kepedulian yang selama ini cukup besar setiap ada kejadian kebakaran.

Begitu juga ada beberapa komunitas atau kelompok masyarakat yang terlibat aktif dalam penanganan kebakaran, diantaranya Relawan Pemadam, Balakar, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

"Sejauh ini catatan kami sudah ada 764 relawan MPA yang terbentuk di wilayah kecamatan," tutup Lukman. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved