Breaking News

Berita Kutim Terkini

KEK Maloy Bakal Beroperasi, Pemkab Kutim Siapkan Perjanjian Kerja Sama

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut mendorong percepatan operasional KEK Maloy yang dikelola oleh PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengungkap pihaknya tengah menggenjot perjanjian kerjasama terkait sewa lahan KEK Maloy. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kawasan Ekonomi Khusus Maloy di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan tanda-tanda kemajuan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut mendorong percepatan operasional KEK Maloy yang dikelola oleh PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang menyebut bahwa, pihaknya tengah menggenjot Perjanjian Kerjasama (PKS) berkaitan dengan sewa lahan tahunan KEK Maloy.

"Jadi ini yang belum kita putuskan adalah PKS berkaitan dengan sewa (di lahan KEK Maloy) selama tahunan itu," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunKaltim.co.

Sementara, Pemkab Kutim masih memproses tawaran kerjasama tersebut dan setelah nanti diputuskan, bisa menjadi referensi bagi perusahaan investor.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor tak Ingin Batasi Gerak Perusda untuk Tarik Investor ke KEK Maloy

Baca juga: Kaltim Terancam Kehilangan Status Kawasan Ekonomi Khusus, Tio Desak KEK Maloy Cari Investor

Baca juga: PT Palma Serasih Bakal Investasi ke KEK Maloy Kutim, Tahap Dua Bangun Kilang Pemurnian Minyak CPO

Orang nomor dua di Kuti tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Kutim akan menjadi bagian daripada konsorsium pengelola KEK Maloy.

Sebelumnya, terdapat tiga konsorsium yakni PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ), dan Perusahaan Daerah milik Pemprov Kaltim yaitu Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS).

Namun dua konsorsium melepaskan saham, yakni PT BCIP dan PT TKES, sehingga menyisakan Perusda MBS sebagai pemegang mayoritas saham di PT MBTK.

"Kita kan bagian daripada konsorsium pengelola KEK Maloy, yang tadinya provinsi ada tiga, karena mundur dua, sisa satu. Jadi Pemkab Kutim akan masuk, itu rencana kita," ucapnya.

Menurut Wabup, keterlibatan Pemkab Kutim dalam geliat investasi di KEK Maloy adalah suatu kewajaran, mengingat lahan yang digunakan merupakan milik Kabupaten Kutim.

Dirinya menekankan bahwa KEK Maloy sudah siap untuk digunakan dan tinggal menunggu berjalannya proses perijinan hingga operasional bisa dilakukan.

"Kita sebenarnya sudah siap pakai itu, tinggal perijinan dan operasional saja. Pelabuhan juga kita tinjau kemaren sudah sangat layak," ujarnya.

Pemkab Kutim memastikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan PKS dengan perusahaan, terkait sewa lahan per tahun.

Baca juga: DPRD Kaltim Sarankan Pemprov Cari Investor untuk KEK Maloy dan tak Stagnan

Diungkap Kasmidi bahwa pihaknya akan mendiskusikan penawaran kerjasama sewa lahan tahunan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum, serta Bagian Kerjasama Sekkab Kutim.

"Kita lagi buat PKS perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan itu sewa per tahunnya. Sebenarnya hari ini mau diputuskan, cuma saya bilang tunggu aja kepala PTSP dan bagian hukum baru kita rencanakan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved