Bantuan Sosial

Memenuhi Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tapi Tak Terdaftar? Segera Hubungi Contact Center

Memenuhi kriteria penerima subsidi gaji Rp 1 juta tapi tak terdaftar? segera hubungi contact center.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji - Memenuhi kriteria penerima subsidi gaji Rp 1 juta tapi tak terdaftar? segera hubungi contact center. 

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi;

- Transportasi;

Baca juga: BSU Rp1 Juta Cair Lagi, Cek Penerima Subsidi di BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Aneka Industri;

- Properti & Real Estate;

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Masih dalam laman yang sama, Kemnaker memberikan solusi bagi para pekerja yang memenuhi kriteria namun tak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Yakni dengan menghubungi contact center Kemnaker di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor 081380070175.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Pekerja Rp 1 Juta

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021- Cek status penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta melalui bsu.kemnaker.go.id, simak tahap penyalurannya berikut ini.
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021- Cek status penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta melalui bsu.kemnaker.go.id, simak tahap penyalurannya berikut ini. (bsu.kemnaker.go.id)

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 yang dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id;

2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu;

3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password);

Baca juga: Update Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Namamu Login bsu.kemnaker.go.id, Siapkan KTP

4. Jika sudah memiliki akun, silakan login;

5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi);

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar". (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved