Bantuan Sosial
Login Eform.bri.co.id Buat Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000, Syarat Penerima BPUM
Segera cair lagi, BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Login Eform.bri.co.id cek penerima BLT UMKM 2022 senilai Rp 600.000.
TRIBUNKALTIM.CO - Segera cair lagi, BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Login Eform.bri.co.id cek penerima BLT UMKM 2022 senilai Rp 600.000.
BLT UMKM cair lagi, ini syarat penerima Banpres BPUM Rp 600 Ribu dan cara cek lewat eform.bri.co.id.
Banpres BPUM atau lebih dikenal dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai/ BLT UMKM bakal segera cair lagi.
Namun besaran BLT UMKM ini hanya Rp 600.000. Berbeda dari tahun sebelumnya.
Lantas apa syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM ini?
Dan bagaimana cara mengecek nama-nama penerima BLT UMKM? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair, Jokowi Sebut Pasti Diterima Sebelum Lebaran
Baca juga: Ikuti Tips Bila BLT UMKM tak Cair, Inilah Cara Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
Pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, besaran bantuan yang akan diberikan ke masing-masing UMKM sebesar Rp 600.000 per penerima.
"Saat ini sementara akan diberikan Rp 600.000 per penerima dengan total penerima 12,8 juta orang per pelaku usaha mikro," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Sementara untuk persyaratannya, dikatakan Eddy, hampir sama dengan tahun 2021.
Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. "Hampir samalah hanya ada penyempurnaan sedikit, masih disiapkan," kata Eddy., seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu mengutip dari artikel Kompas.com, berikut adalah syarat penerima BLT UMKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 lewat Eform.bri.co.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, adapun besasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BT-PKLW.
Baca juga: Terjawab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Simak Cara Login bsu.kemnaker.go.id 2022
"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga Selasa (5/4/2022).
Cara cek penerima BLT UMKM 2022
Nantinya para penerima BLT UMKM akan ditransfer uang Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI. Berikut caranya:
- Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar
- Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya
- Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik ‘’proses inquiry”
- Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak
Sebagai informasi, berdasarkan APBN 2022, dana bantuan yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun yang dialokasikan pada tiga kelompok.
Baca juga: Cair Lagi! Cek Bantuan UMKM 2022 di Link eform.bri.co.id Tanpa Antre dan Cara Dapat BPUM Rp 600 ribu
Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 122,54 triliun, mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, yakni Rp 154,76 triliun mencakup program bansos (PKH, sembako),
Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
Sementara kelompok ketiga, sebesar Rp 178,32 triliun, dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.