Berita Kubar Terkini
Karena Jatuh Hati, Pria di Kubar Tega Berbuat Asusila terhadap Adik Iparnya, Korban Ditodong Pisau
Kasus tindak pidana asusila yang melibatkan orang terdekat korban terjadi di wilayah Kutai Barat (Kubar) pada Senin (11/4/2022) lalu.
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Kapolsek Damai, AKP Iriyanto membeberkan kronologi kasus pelecehan. Ia membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat sang kakak ipar itu ternyata sudah berulang kali dilakukan terhadap adik iparnya itu. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang Nomor 12 Tahun 1941. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.