Berita Berau Terkini

Polisi Beber Komisi yang Diperoleh Muncikari dalam Prositusi Online di Berau  

Kepolisian Resort Kabupaten Berau atau Polres Berau, berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan bocah atau anak di bawah umur

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Press rilis yang dilakukan Polres Berau mengenai prostitusi di bawah umur di Berau. Pihak si muncikari telah diringkus, diduga sebagai biang keladi dalam penyelenggaraan prostitusi online di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). 

Anggoro menjelaskan jika tersangka diketahui mencarikan orang untuk korban yang selanjutnya untuk berhubungan di salah satu hotel.

Press rilis yang dilakukan Polres Berau mengenai prostitusi di bawah umur di Berau. Pihak si muncikari telah diringkus, diduga sebagai biang keladi dalam penyelenggaraan prostitusi online di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022).
Press rilis yang dilakukan Polres Berau mengenai prostitusi di bawah umur di Berau. Pihak si muncikari telah diringkus, diduga sebagai biang keladi dalam penyelenggaraan prostitusi online di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI)

Dari praktek ini, pelaku meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu. 

Dalam hal ini si pelaku mendapat keuntungan Rp 100 ribu dan korban diberi Rp 200 ribu.

“Korban kelahiran tahun 2004 dan diketahui masih duduk dibangku sekolah,” ujarnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved