Kebakaran di Samarinda
Puslabfor Mabes Polri Olah TKP Cari Titik Api Penyebab Kebakaran di Jalan AW Syahranie Samarinda
Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya tiba di lokasi kebakaran di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya tiba di lokasi kebakaran di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, yang menyebabkan 7 korban meninggal dunia, Senin (18/4/2022).
Didampingi Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Tim Labfor sempat meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, serta sopir mobil double cabin yang menabrak dan menyebabkan kebakaran maut tersebut.
"Kami melakukan olah TKP untuk menentukan titik api dan mengetahui penyebab kebakaran," tutur Kaur Fisika Komputer Forensik (Fiskomfor) Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya Kompol Handi Purwanto saat dijumpai dalam kegiatan olah TKP tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian yakni berupa jerigen, kabel aki dan tutupnya.
Baca juga: Sopir Double Cabin Penyebab Kebakaran Maut di Samarinda Jadi Tersangka
Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Wagub Hadi Mulyadi Ingin Bertemu Keluarga Korban Kebakaran di Samarinda
Baca juga: Seluruh Jenazah Korban Kebakaran di Jalan AW Syahranie Samarinda Diterbangkan ke Kampung Halamannya
"Jeriken ini kami ambil karena informasinya jualan bahan bakar minyak. Selain itu juga kabel aki dan penutup dari mobil yang diduga pemicu kebakaran," urainya.
Ditanya mengenai berapa lama hasil dari labfor keluar, Kompol Handi Purwanto belum membeberkan pastinya.
"Itu nanti Kasat Reskrim (Polresta Samarinda) saja yang informasikan," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.