Berita Nasional Terkini

Hadiah Dari Presiden, Anak di Bawah Umur 18 Tahun tak Perlu Antigen dan PCR Saat Mudik Lebaran

Pemerintah membebaskan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik Lebaran 2022. tanpa tes Corona (PCR maupun antigen) asalkan sudah menjalani vaksinasi

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi- Pemerintah membebaskan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik Lebaran 2022. tanpa tes Corona (PCR maupun antigen) asalkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dua kali. 

Budi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.

"Dan kalau bisa di Indonesia saja mudiknya sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ucap dia (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Sudah Vaksinasi Dua Kali, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/anak-usia-di-bawah-18-tahun-boleh-mudik-tanpa-tes-antigen-atau-pcr-asalkan-sudah-vaksinasi-dua-kali?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved