Berita Nasional Terkini
Hadiah Dari Presiden, Anak di Bawah Umur 18 Tahun tak Perlu Antigen dan PCR Saat Mudik Lebaran
Pemerintah membebaskan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik Lebaran 2022. tanpa tes Corona (PCR maupun antigen) asalkan sudah menjalani vaksinasi
Budi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
"Dan kalau bisa di Indonesia saja mudiknya sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ucap dia (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR, Asalkan Sudah Vaksinasi Dua Kali, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/anak-usia-di-bawah-18-tahun-boleh-mudik-tanpa-tes-antigen-atau-pcr-asalkan-sudah-vaksinasi-dua-kali?page=all.