Bantuan Sosial
Kapan BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerima
Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2022 masih dinanti-nanti para pekerja terdampak pandemi Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2022 masih dinanti-nanti para pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun ini, BSU sebesar Rp 1 juta akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menjelaskan, BSU akan mulai diberikan pada April 2022.
"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan kuangan negara," Ujar Anwar.
Baca juga: BSU 2022 Tak Cair? Tak Perlu Login Kemnaker.go.id, Begini Cara Lain Cek Penerima BLT BPJS Rp 1 juta
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Mengutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.
Kriteria Penerima BSU Tahun 2022
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;