Bantuan Sosial

Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Menurut Kemnaker, BSU Cair Langsung ke Rekening Pekerja

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022. Ini kriteria penerimanya menurut Kemnanker

Kompas.com
Ilustrasi BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan untuk 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu dari Kemnajer pada tahun ini, simak kriterianya berikut ini. 

- Cek Pemberitahuan.

Baca juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Sebelum Lebaran? Login BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Alasan Pemberian BSU

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Perhatikan Kriteria Penerima BSU Menurut Kemnaker Berikut Ini! BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

Baca juga: Siap-siap Cek Rekening, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Lagi, Daftar Penerima Bisa Dicek di BPJSTKU

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.

Karena hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved