Ramadhan

Mudik Lebaran 2022, Pemprov Kaltim Bolehkan ASN Pakai Mobil Dinas Tapi Tidak Keluar Provinsi

Pemerintah Provinsi Kaltim menjelang mudik lebaran tahun 2022 ini memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) pulang kampung menggunakan mobil dinas

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat ditemui Tribunkaltim.co. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim menjelang mudik lebaran tahun 2022 ini memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) pulang kampung menggunakan mobil dinas.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan hal tersebut, namun dengan beberapa syarat. Pihaknya tak melarang kendaraan dinas dipergunakan untuk perjalanan mudik.

"Kalau di daerah yang masuk akal, misalnya mau pulang ke Kutim, Bontang atau daerah lain. Sewa mobil lagi susah, saya kira boleh saja," tegasnya, Selasa (19/4/2022).

Namun, dia juga mempertegas agar kendaraan dinas tidak dipergunakan mudik dengan tujuan di luar Provinsi Kaltim.

"Tapi kalau dibawa ke luar Kaltim, itu yang masalah. Kalau masih lingkup Kaltim kita toleransi aja," lanjut Hadi Mulyadi.

Baca juga: Kabar Gembira ASN Boleh Cuti Saat Libur Lebaran, tak Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Pulang Kampung

Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Bontang Setujui Rencana Pengadaan 8 Mobil Dinas di RSUD Taman Husada

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Minta RSUD Bontang Utamakan Peningkatan Layanan daripada Usul Pengadaan Mobil Dinas

Selain itu, Hadi Mulyadi juga mengingatkan ASN yang membawa mobil dinas untuk perjalanan  mudik bisa merawat kendaraan tersebut dengan baik.

"Selama masih bisa dipelihara dengan baik, silakan saja," tandasnya.

Menyinggung aturan yang berlaku terkini, tak hanya ASN, masyarakat juga diperbolehkan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022 ini.

Tentunya, beberapa syarat seperti vaksinasi dan aturan melaksanakan test swab antigen juga harus di penuhi apabila belum melakukan vaksin booster.

"Kalau boleh mudik dari pemerintah, warga boleh, ASN juga silahkan mudik," pungkas Hadi Mulyadi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.  

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved