Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional Terkini

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Migor, Indrasari Wisnu Wardhana Punya Jabatan Lain

Profil Indrasari Wisnu Wardhana yang jadi tersangka mafia minyak goreng (migor). Jabatannya tak cuma Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). Profil Indrasari Wisnu Wardhana yang jadi tersangka mafia minyak goreng (migor). Jabatannya tak cuma Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag 

1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.500.000

2. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 435.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 68.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 872.960.609

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 4.736.660.609

III. HUTANG Rp 248.747.972

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 4.487.912.637

Beri Izin Ekspor 3 Pihak Swasta, Padahal tak Berhak Dapat

Dalam kasus ini, Burhanuddin menuturkan para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.

Lalu, kongkalikong dikeluarkannya perizinan ekspor meski tidak memenuhi syarat.

"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude Palm Oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan ketiga tersangka yang berasal dari swasta tersebut berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.

"Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan tersangka IWW, sehingga perusahaan itu untuk dapatkan persetujuan ekspor padahal nggak berhak dapat, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan tidak sesuai DPO dan DMO.

Yang bukan berasal dari perkebunan inti," beber dia.

Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Ri.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," katanya.

Baca juga: Terlibat Mafia Minyak Goreng, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved