Berita Nasional Terkini

INFO PPPK 2022: Cek Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK 2022, Catat Jadwal Pencairannya

Simak informasi seputar PPPK 2022, cek rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS dan PPPK 2022, catat jadwal pencairannya.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR - Simak informasi seputar PPPK 2022, cek rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS dan PPPK 2022, catat jadwal pencairannya. 

b. Masa kerja di atas 10-20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 4.329.000;

c. Masa kerja di atas 20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 4.984.000;

Diploma II dan Diploma III

a. Masa kerja 10 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 4.138.000;

b. Masa kerja di atas 10-20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 4.657.000;

c. Masa kerja di atas 20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 5.397.000;

Diploma IV-Strata I (S1)

a. Masa kerja 10 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 4.735.000;

b. Masa kerja di atas 10-20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar R 5.394.000;

c. Masa kerja di atas 20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 6.229.000;

Strata II dan Strata III

a. Masa kerja 10 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 5.064.000;

b. Masa kerja di atas 10-20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 5.770.000;

c. Masa kerja di atas 20 tahun, THR dan gaji ke-13 diterima sebesar Rp 6.769.000.

Baca juga: Cek Rekening! THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2022 & Tunjangan Sudah Dikirim, Apakah PPPK Dapat THR?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN diberikan seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin baik, serta APBN mulai menunjukkan pemulihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved