Berita Samarinda Terkini
Rencana Berlakukan Parkir Non Tunai di 100 Titik di Samarinda, Walikota Akan Naikkan Gaji Jukir
Berawal dari 10 titik percontohan, pemerintah kota atau Pemkot Samarinda memperluas lokasi pembayaran parkir secara non tunai di 100 titik.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari 10 titik percontohan, pemerintah kota atau Pemkot Samarinda memperluas lokasi pembayaran parkir secara non tunai di 100 titik.
100 titik itu merupakan perluasan lokasi yang ditetapkan sebagai tempat wajib transaksi parkir non tunai pada tahap pertama.
Walikota Samarinda, Andi Harun memberi waktu paling lama 6 bulan setelah revisi peraturan walikota tentang pengelolaan parkir diterbitkan, tidak ada lagi transaksi parkir secara tunai di lokasi-lokasi yang ditetapkan tersebut.
"Tahap pertama ini 100 (lokasi), dan paling lama 6 bulan sejak beroperasinya parkir non tunai ini, semua lokasi itu sudah tidak melayani pembayaran uang tunai," jelas walikota, Rabu (20/4/2022).
Penerapan parkir non tunai di Samarinda ini dikatakan akan dilakukan secara bertahap mulai dari 100 titik yang dicanangkan.
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2022, Bankaltimtara Berau Imbau Warga Pakai Transaksi Non Tunai
Baca juga: Pengelola Mal di Samarinda Belum Terapkan Bayar Parkir Nontunai, Minta Ditunda karena Alasan Teknis
Baca juga: Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Samarinda Mulai Berlaku, Mayoritas Pengunjung Masih Bayar Cash
Andi Harun mengungkapkan kemungkinan jumlah titik yang menerapkan parkir secara non tunai akan semakin diperluas seiring semakin akrabnya masyarakat membayar parkir secara cashless.
"Karena memang investasi untuk instrumen secara non tunai itu bertahap, seperti pengadaan tapping, pengadaan sistem QRIS, kemudian pelayanan parkir dari Dishub dan CCTV semua dilakukan bertahap, tetapi kita menuju 100 persen parkir non tunai," ungkapnya.
Mantan wakil ketua DPRD provinsi Kaltim ini menargetkan di waktu yang akan datang, puncaknya seluruh tempat parkir di kota tepian, baik di tempat umum dan juga tepi jalan menggunakan sistem non tunai.
Sedangkan 100 titik parkir yang dicetuskan untuk diberlakukan pembayaran non tunai akan diberi penanda dan ditangani langsung oleh juru parkir resmi dari Dishub.
Walikota juga telah menyiapkan peningkatan penghasilan yang akan didapatkan oleh Jukir jika menerapkan sistem parkir non tunai tersebut.
Baca juga: Dishub Samarinda Minta Pengelola Mal Tekankan Pengunjung Bayar Parkir Harus Nontunai
"Maka gaji jukir akan naik menjadi Rp 70.000 perhari, kalau 30 hari jadi Rp 2,1 juta, juga akan dapat upah pungut jika melebihi target, secara perlahan seiring bertambahnya pendapatan daerah dari sektor parkir, maka pendapatan jukir juga akan meningkat," pungkas walikota. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.