Selasa, 21 April 2026

Berita Berau Terkini

DPPKBP3A Berau Prihatin, Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur dan Pemerkosaan Marak

Adanya kejadian pelecegan seksual terhadap perempuan dan praktik prostistusi pada anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
ILUSTRASI Press rilis yang dilakukan Polres Berau mengenai prostitusi di bawah umur di Berau. Pihak si muncikari telah diringkus, diduga sebagai biang keladi dalam penyelenggaraan prostitusi online di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Adanya kejadian pelecegan seksual terhadap perempuan dan praktik prostistusi pada anak di bawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu juga menjadi perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Kepala Dinas DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menuturkan bahwa adanya kajadian yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur yang saat ini sedang terjadi membuat geram pihaknya.

“Kita sudah memonitor adanya kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, karena kita juga kaget dengan adanya kejadian seperti ini,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (21/4/2022).

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya juga rutin melakukan imbauan dan turun kelapangan secara langsung dalam mesosialisasikan penceganan terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Polres Berau Kembangkan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Baca juga: Cara Aman Ambil Pinjaman Dana via Online, Begini Tips agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

Baca juga: Polisi Beber Komisi yang Diperoleh Muncikari dalam Prositusi Online di Berau  

“Artinya kita disini juga tidak tinggal diam, dan kami juga sudah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada para masyarakat mulai dari berkelompok hingga per-orangan sudah kita laksanakan,” jelasnya.

Jika sudah terjadi seperti saat ini, maka pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak da Perempuan (UPTPPA).

Dengan adanya kejadian ini juga menjadi pembelajaran untuk pihaknya akan bisa lebih rutin lagi melakuka imbauan dan sosialisasi kepada para wanita.

“Kegiatan ini sudah kita lakukan ke kampung-kampung, dan memang hal seperti ini juga sangat susah dihindari,” terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, menurutnya ia bersama anggota akan melakukan kerjasama dengan para sthekholder yang ada di Kabupaten Berau.

Terutama kepada para pemangku kebijakan di wilayah masing-masing.

“Tokoh Agama itu yang paling penting, karena menurut saya pribadi bahwa Agama lah yang bisa membentengi kita dalam kejahatan seperti saat ini,” ungakapnya.

Maka dari itu maka kedepan dirinya akan lebih intens lagi dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat khusunya para anak muda agar bisa menjahui hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.

“Hal ini juga membuka mata kita untuk bisa lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi, dengan di damping pihak kepolisian itu menurut saya akan lebih baik lagi kedepanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Berau amankan seorang pria berinisial SM (35), warga Tanjung Redeb. lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap wanita remaja berinisial inisial KI (22).

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (11/4/2022).malam tersangka SM (35) mengajak para temannya untuk berpesta minuman beralkohol, yang salah satunya merupakan korban.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved