Berita Kubar Terkini

Minimnya Website Khusus jadi Kendala Disdukcapil Kutai Barat Mempercepat Layanan Administrasi 

Permohonan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini semakin dipermudah karena bisa dilakukan

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Suasana ruang pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Permohonan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini semakin dipermudah karena bisa dilakukan secara online, apalagi  pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Hal tersebut juga sudah diberlakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Namun demikian, Disdukcapil Kubar mengakui pengurusan dokumen kependudukan secara online itu masih terbilang lambat jika dibandingkan daerah lain.

Sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan terkait lambatnya pengurusan dokumen kependudukan tersebut.

"Saat ini Disdukcapil Kubar masih menggunakan pelayanan melalui pesan Whats App (WA). Belum ada web khusus. Ini yang sedikit menjadi kendala," kata Kepala Disdukcapil Kubar, Abimael saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Kamis (21/4).

Baca juga: Berkaitan dengan Data Disdukcapil, Jumlah Kursi di DPRD Berau akan Bertambah Jadi 35

Baca juga: Demi Daftar BPJS Kesehatan, Pasien Sekarat Meninggal Dunia Saat Buat e-KTP di Disdukcapil

Baca juga: Disdukcapil Berau Terapkan Penggunaan NIK untuk Pelayanan Satu Pintu

Abimael menjelaskan permasalahan lambatnya ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya banyaknya pengurusan administrasi kependudukan yang dilayani secara online. Namun Disdukcapil Kubar mempunya beberapa keterbatasan baik dari segi operator maupun sumber daya lainnya.

"Misalnya, mungkin chatnya itu masuk di hari libur sehingga chatnya itu langsung terarsipkan. Kemudian ada beberapa layanan yang disediakan sesuai dengan jenis adminduknya. Kalau salah kirim ke nomor layanan maka ini tentunya harus ditelusuri lagi dari awal," jelasnya.

Meski sudah dibuka pelayanan secara online namun Disdukcapil Kubar tetap melayani secara langsung atau tatap muka di kantor. Untuk memfasilitasi masyarakat yang belum punya HP Android atau belum paham menggunakan layanan online. 

"Meski menghadapi beberapa kendala terutama peralatan atau sarana pendukung seperti komputer yang belum memadai. Ini tidak menghalangi upaya kami untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat. Kita akan terus perbaiki agar masyarakat dapat terlayani dengan baik," ungkapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved