Berita Nasional Terkini
Komisi VI Apresiasi Presiden Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Migor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi
TRIBUNKALTIM.CO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto
Menurutnya, keputusan tersebut sebagai upaya menjaga pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng agar bisa diakses masyarakat.
"Saya kira perlu diapresiasi keputusan itu. Keputusan tersebut mencerminkan bahwa negara hadir dalam urusan kepentingan publik dalam hal ini minyak goreng," kata Darmadi kepada wartawan, Jumat (22/04/2022).
Hanya saja, Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar keputusan itu juga dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh aparat hukum.
Baca juga: Bulog Disiapkan Ambil Slot Distribusi Dari Distributor Minyak Goreng Curah Subsidi Yang Nakal.
Baca juga: Kantor Pos Tanah Grogot Temui Kendala Saat Penyaluran Bansos Sembako dan BLT Minyak Goreng
Baca juga: CAIR! BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Rp 500 Ribu, Kriteria Penerima Bansos
"Pengawasan perlu diperketat lagi karena tidak tertutup kemungkinan dengan adanya keputusan tersebut bisa berefek pada aksi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri oleh oknum-oknum pengusaha tertentu," ucapnya.
Aksi penyelundupan ke luar negeri, menurut pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Megawati Institute itu, bisa terjadi karena keputusan dianggap bisa berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.
"Mereka mengkalkulasi bahwa keputusan itu bisa menyebabkan kerugian. Jika hasil produksi mereka kena larangan ekspor otomatis akan menyebabkan barang mereka menumpuk. Sementara kebutuhan dalam negeri kan sebenarnya hanya sekitar 20 persen saja sementara hasil produksi mereka melebihi itu," katanya.
Darmadi menyarankan agar pemerintah kembali mengkaji keputusan itu secara proporsional.
"Kalau larangan ekspornya bersifat menyeluruh, saya kira kurang relevan juga dan justru bisa blunder alias bisa berdampak pada perekonomian secara umum. Saya harap larangan ekspor diterapkan dengan skema tertentu misal volume ekspor berlebih itu harus dilarang tapi jika volume ekspornya dalam batas kewajaran itu perlu diberikan ruang," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.
Baca juga: Gelaran Pangan Murah di Samarinda Seberang, 5 Menit Habis 5 Kardus Minyak Goreng
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4/2022). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/04/22/anggota-komisi-vi-dpr-ri-apresiasi-jokowi-larang-ekspor-minyak-goreng.