Berita Nasional Terkini
Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Diduga Terlibat Kasus Impor Besi, Tengah Didalami Kejagung
Kejaksaan Agung kini tengah mendalami kasus impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kini tengah mendalami kasus impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.
Kasus ini diduga melibatkan Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag RI.
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Indrasari Wisnu Wardhana berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan kasus impor besi atau baja tersebut.
Namun Kejagung hingga kini belum menetapkan Dirjen Daglu Kemendag itu sebagai tersangka.
Dilansir dari Tribunnews.com, Febrie Adriansyah mengatakan kasus ini tengah disidik Kejagung.
"Bisa jadi tersangka lagi dia (Indrasari) itu," ujar Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Migor, Indrasari Wisnu Wardhana Punya Jabatan Lain
Baca juga: Terkuak Peran Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Minyak Goreng
Diberitakan sebelumnya, nama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag RI Indrasari Wisnu Wardhana ternyata tidak hanya dibidik dalam kasus penerbitan persetujuan ekspor (PE) fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau mafia minyak goreng.
Namun Indrasari Wardhana juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021. Kasus ini juga tengah ditangani oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan bahwa Indrasari bisa saja menjadi tersangka dalam kasus impor besi yang kini masih disidik oleh Jaksa Penyidik.
Namun begitu sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus impor besi atau baja. Menurut Febrie, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kita lagi dalami itu," pungkasnya.
Baca juga: Mendag Lutfi Tak Aman? Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng
Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di dua lokasi Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari total lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016-2021 pada Senin (21/3/2022) kemarin.
"Artinya ada dua tempat lembaga pemerintah yang kita lakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (23/3/2022).
Dijelaskan Ketut, lokasi pertama yang digeledah yaitu data center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9, Kemendag RI.
"Penyidik melakuka penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa satu unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," jelaa Ketut.