Ibu Kota Negara
Selain Percepat Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, PUPR Segera Kerjakan Drainase di Kawasan IKN
PUPR percepat pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di PPU untuk kebutuhan air baku IKN. Selain itu, PUPR juga segera kerjakan proyek drainase
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara dipercepat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ).
Keberadaan bendungan Sepaku Semoi ini sangat mendukung kebutuhan air baku dan pengendalian banjir di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan adanya bendungan Sepaku Semoi ini menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono penyediaan air bersih untuk IKN akan cukup hingga 2030 mendatang.
Selain mempercepat pembangunan bendungan Sepaku Semoi, PUPR juga akan segera mengerjakan proyek drainase di kawasan IKN untuk pengendalian banjir.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bendungan Sepaku Semoi ini sudah lama direncanakan.
Diketahui, bendungan Sepaku Semoi ini memiliki luas genangan 280 hektar dan kapasitas tampung 10,6 juta meter kubik ini.
Baca juga: Kementrian PUPR Bangun 3 Bendungan di Lokasi IKN Nusantara, Bisa Atasi Banjir
Utamanya bendungan Sepaku Semoi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan.
Selanjutnya dengan adanya IKN, maka bendungan Sepaku Semoi akan dioptimalkan untuk penyediaan air baku berkapasitas 2.500 liter per detik dan mereduksi banjir 55 persen.
"Dengan adanya Bendungan Sepaku Semoi penyediaan air baku IKN masih cukup hingga 2030.
Ke depan kita juga akan tambah dengan membangun Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu.
Sementara untuk pengendalian banjir di IKN jaringan drainase-nya sedang kita desain untuk segera dikerjakan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Direktur Bendungan dan Danau, Airlangga Mardjono menambahkan, Bendungan Sepaku Semoi memiliki manfaat untuk mereduksi banjir sebesar 55,26 persen serta penyedia air baku sebesar 2.500 liter per detik.
Baca juga: Sidang Uji Formil di MK, Pembelaan Pemerintah terkait Pembentukan UU IKN yang Dnilai Terlalu Cepat
Lalu bagaimana untuk kebutuhan air di Balikpapan?
"Sebanyak 2.000 liter per detik untuk IKN Nusantara, dan sisanya 500 liter per detik untuk Balikpapan," terang Airlangga Mardjono seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, membangun IKN Nusantara yang merupakan kawasan dan peradaban baru tentunya harus didukung dengan infrastruktur dasar seperti air baku, jalan, dan perumahan.