Bantuan Sosial

Bantuan Subsidi Gaji Kembali Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta

Pemerintah tahun 2022 ini akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kepada 8,8 juta tenaga kerja.

Editor: Diah Anggraeni
ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan pengumuman subsidi upah tahun 2022 akan dilakukan dalam waktu dekat. 

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Baca juga: Cek di BPJSTKU Nama Penerima BSU 2022, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening

Cek Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved