Bantuan Sosial

SIAPKAN KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Inilah cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapkan KTP untuk cek penerima Bansos PKH tahap II cair April 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair pada April 2022.

Baca juga: Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id! Daftar bansos yang Masih Cair April 2022, Termasuk PKH Tahap 2

Baca juga: Cair Bulan April Ini, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2022

Baca juga: SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Tahap II, Cukup Siapkan KTP untuk Login cekbansos.kemensos.go.id

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima dan Persyaratannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved