Bantuan Sosial
SIAPKAN KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Inilah cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapkan KTP untuk cek penerima Bansos PKH tahap II cair April 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Adapun status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair pada April 2022.
Baca juga: Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id! Daftar bansos yang Masih Cair April 2022, Termasuk PKH Tahap 2
Baca juga: Cair Bulan April Ini, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2022
Baca juga: SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Tahap II, Cukup Siapkan KTP untuk Login cekbansos.kemensos.go.id
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima dan Persyaratannya
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair April 2022, Cek Kriteria & Nama Penerimanya Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca juga: Cair April! Klik cekbansos.kemensos.go.id 2022, Cara Cek Bantuan PKH dan BLT Minyak Goreng Pakai KTP
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.