Berita Nasional Terkini
Sempat tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus AGM, Hari Ini Sultan Pontianak Diperiksa KPK
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNKALTIM.CO- Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Ia diperiksa dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud
Syarif Machmud Melvin Alkadrie bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
KPK sebelumnya telah mengimbau Sultan Pontianak itu untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: KPK Duga Bendahara Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis Tampung Aset Bupati Nonaktif PPU AGM
Baca juga: Bupati Nonaktif PPU AGM Akan Dijerat TPPU, KPK Curiga Asetnya Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Baca juga: Bupati Nonaktif PPU AGM Ajukan THL dan Pegawai Dishub Jadi Saksi Meringankan di KPK
Menurut jadwal, Syarif Machmud Melvin Alkadrie diperiksa pada Kamis (31/3/2022).
Namun, ia tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik.
Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka. Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Duga Ada Pembayaran Uang ke Bupati Nonaktif PPU AGM Untuk Penerbitan Izin Usaha
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, KPK Panggil Sultan Pontianak Terkait Kasus Bupati Abdul Gafur", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/11512321/hari-ini-kpk-panggil-sultan-pontianak-terkait-kasus-bupati-abdul-gafur.