Berita Nasional Terkini

KPK Duga Bendahara Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis Tampung Aset Bupati Nonaktif PPU AGM

Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud diduga menggunakan identitas Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Balikpapan

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud diduga menggunakan identitas Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis 

TRIBUNKALTIM.CO- Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud diduga menggunakan identitas Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis

Abdul Gafur dan Nur Afifah merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Untuk mendalami itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melalui pemeriksaan pegawai negeri sipil (PNS) Mohammad Syaiful dan pihak swasta Ruslan Sangadji sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

"Kedua saksi dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikian aset dari tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) yang menggunakan identitas tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) dan beberapa orang kepercayaan lainnya dari tersangka AGM," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Bupati Nonaktif PPU AGM Akan Dijerat TPPU, KPK Curiga Asetnya Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Baca juga: Bupati Nonaktif PPU AGM Ajukan THL dan Pegawai Dishub Jadi Saksi Meringankan di KPK

Baca juga: TERBARU Kasus Korupsi Eks Bupati PPU, AGM Diduga Tentukan Pemenang dan Pantau Langsung Lelang Proyek

Abdul Gafur sebelumnya diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menetapkan Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Kemudian Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Andi Arief Bantah Komunikasi dengan AGM, Bupati Nonaktif PPU, terkait Pencalonan Ketua DPD Demokrat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Ada Aset Bupati PPU Diatasnamakan Kader Demokrat Nur Afifah Balqis", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/15/19483141/kpk-duga-ada-aset-bupati-ppu-diatasnamakan-kader-demokrat-nur-afifah-balqis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved