Breaking News

OTT KPK di PPU

Kasus Dugaan Suap Bupati Abdul Gafur Masud, KPK Singgung soal Bangun Tower Protelindo

Kali ini KPK singgung soal pembangunan Tower Protelindo, yang diduga ada kaitan dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud. 

Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Kali ini KPK singgung soal pembangunan Tower Protelindo, yang diduga ada kaitan dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud.  

Berperan dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek.

Selanjutnya, uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur Masud.

Tersangka Abdul Gafur Masud bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank/

Yakni milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Baca juga: Bupati Nonaktif PPU AGM Ajukan THL dan Pegawai Dishub Jadi Saksi Meringankan di KPK

Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar.

Uang itu dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Kaitkan Pembangunan Tower Protelindo dengan Suap Bupati Penajam Paser Utara 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved