Berita Berau Terkini

Lomba Lari dan Balap Liar di Satu Lokasi, Ratusan Kendaraan di Berau Diamankan

Personel Satlantas Polres Berau kembali mengamankan ratusan kendaraan roda dua, dan belasan roda empat.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Humas Polres Berau
Ratusan remaja pemilik kendaraan roda dua dan belasan roda empat yang diamankan mendengar wejangan dari Polres Berau. HO/Humas Polres Berau 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Personel Satlantas Polres Berau kembali mengamankan ratusan kendaraan roda dua, dan belasan roda empat.

Mereka diamankan saat menonton lomba lari di salah satu titik jalan baru di Jalan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Akan tetapi, diketahui juga selain menggelar lomba lari, ternyata di lokasi tersebut juga digelar balap liar roda dua dan roda empat.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha menegaskan, jika hanya lomba lari silakan saja, dan tujuannya hanya untuk olahraga.

Namun, pada kegiatan Sabtu malam itu, ada informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa selain lomba lari, juga diadakan balap liar.

Baca juga: Ketua DPRD Bontang Tegaskan Kegiatan Balap Lari di Depan Rumjab Kantongi Izin dari Dishub dan FKPM

Baca juga: Gunakan Jalan Umum, Balap Lari yang Diinisiasi Ketua DPRD Bontang Disebut Tak Ada Izin dari Polres

Baca juga: Fasilitasi Balap Lari Ramadhan di Jalan Raya, Ketua DPRD Bontang Hadiahkan Uang Tunai Bagi Pemenang

“Kalau hanya lomba lari, tidak akan dibubarkan. Tapi kegiatan itu diselingi dengan balap liar motor dan mobil di lokasi yang sama. Makanya, mau tidak mau kami lakukan penindakan, dan mengamankan kendaraan mereka," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (27/4/2022).

Terdapat 141 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat yang berhasil diamankan petugas.

Namun, diakuinya pihaknya tidak mengenakan tilang balap liar, tetapi hanya untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

"Makanya untuk pengambilan kendaraan, kita perbolehkan, namun wajib didampingi orangtua masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan penertiban itu agar terdapat efek jera kepada para remaja yang diamankan. Bahkan, pihaknya juga memberi hukuman, berupa mendorong kendaraan dari Jalan Gunung Panjang hingga Mapolres Berau, dan kemudian mengamankan kendaraan.

Baca juga: Selama Ramadhan, Polres Bontang Amankan 24 Kendaraan Milik Oknum Pembalap Liar

“Seluruh kendaraan yang terjaring kita tahan, agar menjadi hukuman bagi para pelaku,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada para remaja yang ingin menyalurkan hobi lari agar dilakukan di tempat-tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ia menyarankan, daripada melakukan balap liar di jalan umum, lebih baik melakukannya di lapangan, agar tidak mengganggu aktivitas lalulintas, dan ketertiban masyarakat.

Namun untuk balap liar berupa roda dua maupun roda empat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Kalau hanya untuk balap lari kita perkenankan, tapi kalau sampai ada aduan masyarakat yang mengatakan terdapat balap motor atau mobil pasti kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved