Berita Kukar Terkini
Unit P2TP2A Lakukan Pendampingan Korban Asusila di Loa Kulu Kukar, Korban di Bawah Umur dan Hamil
UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menangani gadis di bawah umur korban asusila
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menangani gadis di bawah umur korban asusila di Kecamatan Loa Kulu beberapa waktu lalu.
Korban mengalami tindakan asusila setelah dicekoki kopi yang dicampur kecubung dan aksi tersebut direkam video oleh tersangka pada Rabu (13/4/2022) lalu. Tapi syukurnya tersangka kini sudah ditangkap aparat kepolisian.
Kepala UPT P2TP2A Faridah membenarkan tengah melakukan oendampingan terhadap korban sejak adanya laporan kepolisian tanggal 21 April 2022 lalu dan sejak itu korban langsung mendapatkan penanganan.
"Kami masih terus melihat perkembangan korban kedepan ya, memang ada trauma tapi belum tahu ukurannya sejauh mana, karena kami baru proses pengenalan, belum konseling," ujar Faridah.
Dia menerangkan, saat pendampingan korban sedang dalam kondisi hamil, hal ini juga yang membuat pihak orang tua merasa sangat terpukul.
Baca juga: DPPKBP3A Berau Prihatin, Kasus Prostitusi Online di Bawah Umur dan Pemerkosaan Marak
Baca juga: Polres Berau Kembangkan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: Polisi Mengendus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Berau dengan Tarif Rp 300 Ribu
"Kami sudah buatkan jadwal konselingnya, jadi mudah-mudahan pihak korban juga terus mau datang, supaya berangsur pulih," paparnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pelajar perempuan berusia 16 tahun itu mendapat perlakuan tindak asusila oleh seorang pria berinisial YS (22) asal Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari pengakuan YS, dia dan korban merupakan sepasang kekasih yang sudah menjalani hubungan sejak Januari 2022 lalu, Namun pada 13 April 2022, YS dengan sengaja membuat video asusila menggunakan telepon genggam korban.
“Saat divideokan, korban sedang dalam kondisi tidak sadar, karena habis minum kopi yang isinya kecubung. Pelaku sengaja memasukannya ke minuman itu,” ungkap Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan kepada awak media, Senin (25/4/2022) lalu.
AKP Dedy menuturkan, tersangka juga mengaku sudah berkali-kali mencabuli korban selama pacaran.
"Hingga akhirnya dilakukan visum didapati hasilnya korban sedang dalam keadaan hamil enam pekan atau 1,5 bulan," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.