Berita Balikpapan Terkini
Banyak Anak Terjerumus dalam Kasus Narkoba di Rentang Usia 17-19 Tahun
Ahli Muda BNN Balikpapan, Estu Gumelar menyampaikan ada 1.479 kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur pada tahun 2020.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ahli Muda BNN Balikpapan, Estu Gumelar menyampaikan ada 1.479 kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur pada tahun 2020.
Bahkan Kaltim menempati posisi ke-12 se-Indonesia.
Ini disampaikan Estu Gumelar saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi seputar narkoba dengan mengusung tema membangkitkan generasi muda yang inovatif, Kamis (28/4/2022) di Masjid Jami Al-Ula Balikpapan.
Estu memaparkan, dari penelitian yang dilakukan BNN, usia anak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba berkisar rentang usia 17-19 tahun. Di mana pada pengguna terbanyak, ada di rentang usia 35-44 tahun.
Dari data tersebut, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim, AKBP Sugiyanto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika ditemukan indikasi peredaran narkoba.
Baca juga: Cegah Narkoba Dibawa Pemudik, BNN Kerahkan Dua Anjing Pelacak di Terminal Kampung Rambutan
Bahkan ia bersedia untuk mendampingi pelaporan jika ada yang mengetahui titik edar narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Salah satu warga RT 01, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Abdul Kadir mengapresiasi upaya sosialisasi ini. Namun ia berharap agar tidak berhenti sebatas sosialisasi.
"Karena kita sebetulnya nggak butuh-butuh banget sosialisasi ini. Yang penting action, tindakannya. Kita cuma khawatir anak-cucu kita yang kena," ucapnya berharap.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Binmas Polda Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi seputar narkoba dengan sasaran para generasi muda, Kamis (28/4/2022).
Bertempat di Masjid Jami Al-Ula Balikpapan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri di samping dari Ditbinmas Polda Kaltim, juga Ketua MUI Balikpapan dan Penyuluh Muda BNN Balikpapan.
Baca juga: Kapolres Berau Pecat dengan Tidak Hormat Dua Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba dan Desersi
Plh. Kasubag Binpolmas Ditbinmas Polda Kaltim, Kompol Kanti selaku panitia mengatakan, kegiatan ini berupa ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menekan peredaran narkoba, terutama di lingkup tempat tinggal masing-masing.
Sehingga Kanti berharap, tudingan kampung narkoba di kawasan Balikpapan Barat bisa dihapuskan.
Sekadar informasi, soal peredaran narkotika di Kecamatan Balikpapan Barat seperti menjadi masalah yang rumit diselesaikan. Menjadi pelik dan mengkhawatirkan, peredarannya menyasar anak-anak di bawah umur.
"Supaya di Balikpapan Barat, terutama Baru Ulu ini, imej kampung narkoba ini bisa diubah. Jangan sampai predikat narkoba ini bertahan," ujar Kanti.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Balikpapan, Habib Mahdar Abu Bakar Al-Qadri mengatakan, langkah awal pencegahan dimulai dari tiga lingkungan.
Baca juga: Proses Hingga ke KASN, Walikota Bontang Minta Dihukum Setimpal ASN yang Terjerat Kasus Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasubdit-binpolmas-ditbinmas-polda-kaltim-akbp-sugiyanto-memberikan-materi.jpg)