Berita Bontang Terkini

Nyaris 50 Persen Calon Haji Bontang Batal Berangkat, Kemenag Saring Jemaah Sesuai Urut Daftar Tunggu

Kementerian Agama atau Kemenag Bontang telah menetapkan kuota jemaah yang akan berangkat haji tahun 2022.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Calon haji. Kuota jemaah haji tahun 2022 yang akan berangkat ke tanah suci telah diberikan pihak otorita berwenang. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kementerian Agama atau Kemenag Bontang telah menetapkan kuota jemaah yang akan berangkat haji tahun 2022.

Jatah haji yang tersedia khusus Bontang ditetapkan hanya 76 Jemaah. Hal itu tertuang salam Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang diteruskan ke setiap provinsi.

Kuota jemaah haji yang berangkat tahun ini nyaris 50 persen lebih rendah dari jatah normal biasanya.

Kepala Kemenag Bontang, M Izzat Solihin menuturkan, jumlah jemaah haji yang dijadwalkan berangkat setiap tahunnya biasanya sebanyak 146 orang.

Namun akibat Pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi terpaksa membatasi kuota haji hanya satu juta jemaah. Sementara kuota haji untuk Indonesi hanya 100.051 jemaah.

Baca juga: Dipastikan Berangkat Tahun 2022, Jatah Calon Jamaah Haji di Bontang Hanya Untuk 76 Orang

Baca juga: Ibadah Haji 2022, Provinsi Kaltim Mendapat Kuota 1.174 Orang

Baca juga: Jemaah Haji Kaltim Capai 1.181 Orang, Indonesia Dapat Kuota 100.051 Orang

“Kalau di Kaltim hanya ditajah 1.181 jemaah saja. Soalnya dibatasi. Tapi syukurnya beberapa jemaah kita sudah bisa berangkat, meski tidak dalam jumlah penuh,” tutur Izzat.

Izzat mengaku jika pihaknya belum menetapkan daftar nama-nama calon haji yang akan berangkat tahun ini.

Namun dipastikan, jumlah penuh jemaah calon haji yang biasanya berangkat akan disaring sesuai syarat dan ketentuan.

Misalnya jemaah yang boleh berangkat hanya usia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat suntikan vaksin booster.

Kemudian setelah itu dilanjut dengan proses penyaringan tahap selanjutnya. Yakni menetapkan daftar nama calon haji sesuai daftar tunggu, dan memprioritaskan bagi jemaah yang telah melunasi pembayaran pemberangkatan.

Baca juga: DPR RI Soroti Penggunaan Embarkasi Haji Bagi Jamaah di Balikpapan

“Setelah memenuhi syarat, maka kita saring lagi nama-nama yang lebih lebih dulu mendaftar dan telah dinyatakan lunas pembayaran,” tuturnya.

Ia pun mengimbau agar para calon haji yang batal berangkat sekiranya tidak kecewa. Sebab aturan aturan yang dijalankan ini sesuai ketentuan dan keputusan pemerintah pusat.

“Kalau rezekinya tidak tahun ini, maka mungkin bisa tahun depan. Jadi semoga kita bisa menerima keputusan ini,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved