Gubernur Kaltim Isran Noor Ancam Beri Sanksi Bila Perusahaan tak Ikuti Aturan Harga TBS Sawit
Kebijakan Peraturan Pemerintah Pusat terkait larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO), refined, bleached and deodorized Palm oil (RDBL).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Petani sawit ingin perusahaan tidak memanfaatkan momen Pidato Presiden Joko Widodo terkait harga TBS. Pemprov Kaltim sendiri kini mengeluarkan edaran agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membeli dari petani dengan mengacu Permentan nomor 01 tahun 2018. TRIBUNKALTIM.CO/ DWI ARDIANTO
Dia ingin instruksi dari Presidn RI Joko Widodo jangan disalah artikan serta dimanfaatkan dengan salah oleh Perusahaan.
"Jangan memanfaatkan situasi pidatonya Pak Jokowi demi menghancurkan petani sawit yang mau hari raya idul fitri," ungkapnya.
"Istilahnya memanfaatkan momen (pidato) itu, gampangnya ke kelapa sawit," imbuhnya. (Mohammad Fairoussaniy/ADV/Kominfo Kaltim)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Rekomendasi untuk Anda