Berita Penajam Terkini

Komisi II DPRD Penajam Paser Utara Dukung Pemangkasan Anggaran Seragam Sekolah

Perubahan regulasi pembagian seragam sekolah gratis bagi seluruh pelajar SD hingga SMP di kabupaten Penajam Paser Utara didukung Komisi II DPRD PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Komisi II, Syarifuddin HR. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perubahan regulasi pembagian seragam sekolah gratis bagi seluruh pelajar SD hingga SMP di kabupaten Penajam Paser Utara didukung Komisi II DPRD PPU.

Seperti diketahui, pembagian seragam sekolah gratis yang awalnya untuk seluruh pelajar, kini berubah. Diberikan kepada peserta didik yang orangtuanya masuk kategori tidak mampu. Regulasi tersebut mulai berlaku untuk tahun ajaran baru ini.

Menurut Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR kepada TribunKaltim.co, perubahan regulasi melalui pemangkasan anggaran untuk seragam, sudah merupakan keputusan yang tepat.

Hal itu juga bertujuan agar penerima bantuan bisa tepat sasaran, selain itu tentunya juga bisa menghemat anggaran yang ada.

"Saya sangat setuju kalau anggarannya dipangkas. Karena dari awal saya suarakan bahwa yang dibantu seragam sekolah yang tidak mampu saja. Apalagi itu juga diatur dalam Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, bahwa siswa yang bisa mendapatkan bantuan dari keluarga kurang mampu," ungkapnya Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa di Penajam Paser Utara Dievaluasi, Khusus Keluarga Miskin

Baca juga: Kejari Kubar Kembali Selidiki Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Tahun 2017

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Seragam Sekolah di Kubar Belum Keberatan Didakwa 20 Tahun Penjara

Tahun ini, Pemkab PPU mengalokasikan anggaran Rp 14 miliar. Namun, dipangkas hampir Rp 10 miliar. Sehingga anggaran yang tersisa Rp 3 miliar hanya untuk seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.

Sejak Pemkab PPU meluncurkan program seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa dari pada 2019, Syarifuddin mengaku tidak sepaham dengan program tersebut karena infrastruktur pendidikan masih mengalami kekurangan. Utamanya ruang kelas belajar dan mebeler.

Selain itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU juga membutuhkan anggaran untuk pembangunan kantor karena sampai saat ini Disdikpora belum memiliki kantor sendiri dan menumpang sementara di Gelanggang Olahraga (GOR) Nipah-Nipah.

“Kalau yang diberi bantuan seragam sekolah hanya untuk siswa kurang mampu, itu lebih tepat sasaran. Kemudian bisa menghemat anggaran. Itu bisa digunakan untuk membangun kantor Diadikpora, karena sampai hari kni belum punya kantor," lanjutnya.

Mekanisme pengelolaan anggaran seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu tersebut nantinya diserahkan langsung oleh Disdikpora ke masing-masing sekolah.

“Kalau dikelola langsung oleh sekolah maka pedagang pakaian sekolah juga bisa terbantu, begitu juga dengan tukang jahit lokal,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved