Berita Nasional Terkini
Marak Penukaran Uang, Kenali Ciri-ciri Uang Palsu Dapat Dideteksi dengan 3 Teknik, Ini Penjelasannya
Marak penukaran uang, kenali ciri-ciri uang palsu dapat dideteksi dengan 3 teknik, ini penjelasannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Marak penukaran uang, kenali ciri-ciri uang palsu dapat dideteksi dengan 3 teknik, ini penjelasannya.
Mendekati hari lebaran kebutuhaan uang dengan pecahan 5 ribu hingga 10 ribu kini sedang diburu masyarakat.
Tentunya kebutuhan uang pecahan tersebut untuk dibagikan di kampung halaman.
Terlebih lebaran tahun ini sudah diperbolehkan pemerintah.
Mendekati lebaran, kini marak transaksi tukar uang rupiah baru di jalan.
Baca juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2022, Cocok untuk Investasi THR Lebaran
Baca juga: 8 Cara Dapat Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal Snapwire
Baca juga: Beli Melalui Facebook, Dua Pria di Bogor Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu
Ketika akan melakukan proses penukaran uang rupiah baru, Anda perlu berhati-hati dan lebih mengenali ciri-ciri uang yang asli dan palsu.
Menurut Bank Indonesia (BI) ada 3 teknik yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari persebaran uang palsu.
Teknik untuk menghindari uang palsu adalah dengan melakukan pengecekan dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Ciri-ciri uang palsu sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com
- Jika dilihat tidak terdapat benang pengaman, yang dianyam pada uang rupiah kertas.
- Tidak terdapat gambar perisai yang didalamnya berisi logo Bank Indonesia yangbisa berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Tidak terdapat gambar tersembunyi (Latent Image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Hasil cetak yang terasa halus atau tidak kasar apabila diraba.
- Tidak memiliki kode tuna netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (Tactile).
Baca juga: Kasus Korupsi Eks Bupati PPU Berlanjut, KPK Dalami Aliran Uang hingga Singgung Pembangunan Tower
- Tidak ada tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
- Gambar tidak saling Isi (Rectoverso) dari logo BI yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Untuk membedakan uang rupiah yang asli dan palsu juga dapat dicek menggunakan sinar ultraviolet.


Dikutip dari peruri.co.id, uang rupiah kertas dilengkapi dengan pengamanan yang terdiri dari bahan, desain, tinta bahkan teknik cetak uang.
Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.
Baca juga: Orangtua Sempat Alami Firasat Lewat Mimpi, Korban yang Tenggelam Sempat Beri Uang Lebaran
Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiahmu adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.
Maka Anda kini harus berhati-hati dengan peredaran uang palsu, perhatikan aspek-aspek detail pada uang rupiah yang Anda miliki agar dapat membedakan rupiah yang asli dan palsu. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.