Berita Nasional Terkini
Beli Melalui Facebook, Dua Pria di Bogor Ditangkap Karena Edarkan Uang Palsu
Pada Minggu (24/4/2022), unit Reskrim Polsek Cibinong menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu (upal)
TRIBUNKALTIM.CO- Aksi kejahatan meningkat di Kabupaten Bogor menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pada Minggu (24/4/2022), unit Reskrim Polsek Cibinong menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu (upal).
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan para pelaku ditangkap saat beraksi di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong.
"Pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22)," kata Adhimas, Kamis (28/4/2022).
Saat melakukan transaksi di Pasar Cikema, lanjut dia, seorang pedagang mengetahui uang yang dipakai pelaku itu palsu.
Baca juga: Cara Mudah Membagi Lokasi Palsu di Aplikasi WhatsApp, Ini Langkah-langkahnya
Baca juga: Kasus Korupsi Eks Bupati PPU Berlanjut, KPK Dalami Aliran Uang hingga Singgung Pembangunan Tower
Baca juga: KPK Periksa Sultan Pontianak jadi Saksi, soal Aliran Uang dari Bupati PPU Abdul Gafur Masud
"Pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujarnya.
Setelah mengamankan pelaku, pedagang lalu melapor ke polisi.
"Kami datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut," ucap Adhimas.
Polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total Rp 750 ribu.
"Dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali," tambahnya.
Baca juga: Mau Dapat Cuan Tambahan Jelang Lebaran? Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal dan Undang Teman
Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut," pungkas Adhimas. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Pria Mengaku Beli Uang Palsu Secara Online Lalu Diedarkan di Pasar Cikema Cibinong , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/04/28/2-pria-mengaku-beli-uang-palsu-secara-online-lalu-diedarkan-di-pasar-cikema-cibinong.