Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN itu Amanah Konstitusi, Diyakini akan Berdampak Positif bagi Ekonomi Balikpapan
Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sudah dilandasi Undang-undang.
Syukri juga mengusulkan ada langkah akselerasi, yakni dibuat kluster 2 hingga 4 tahun ke depan dengan melihat aspek apa yang paling dibutuhkan.
Baca juga: Rektor Uniba Dr Isradi: Pembangunan IKN Nusantara, Strategi Jitu untuk Bangkitkan Ekonomi Indonesia
Caranya menyiapkan SDM bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga profesional.
Ditambahkan lagi, perlunya keterlibatan tenaga kerja dan pengusaha lokal dalam proses pembangunan IKN Nusantara.
“Libatkan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal terlibat dalam turunan dari Badan Otorita IKN. Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan perlu meminta pemerintah pusat agar kantor-kantor Lembaga Negara, Kementerian untuk sementara berpusat di Balikpapan dulu,” tuturnya.
Terakhir, terkait keberadaan Badan Otorita IKN, Syukri berharap pemerintah pusat mengakomodir tokoh atau figur yang merepresentasikan Kaltim, yakni mewakili 3 poros daerah utama, PPU, Balikpapan dan Kukar. (*)