Ramadhan

TERJAWAB Lebaran 2022 Tanggal Berapa, Cek Hasil Sidang Isbat di Live Streaming Kemenag 1 Mei 2022

Terjawab lebaran 2022 tanggal berapa, cek hasil Sidang Isbat di live streaming Kemenag, Minggu 1 Mei 2022.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi anggota tim Rukyatul Hilal. Terjawab lebaran 2022 tanggal berapa, cek hasil Sidang Isbat di live streaming Kemenag, Minggu 1 Mei 2022. 

Lalu, bagaimana dengan jadwal Lebaran 2022 versi pemerintah?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) terkait kapan Lebaran 2022.

Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan) dalam penentuan 1 Syawal 1443 H.

Baca juga: Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Prediksi Idul Fitri 2022

Dikutip dari laman kemenag.go.id, sidang isbat Kemenag akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022 atau satu hari mendekati akhir puasa Ramadhan.

Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag dan akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat, ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022.

"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.

"Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia."

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain," katanya.

"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," lanjutnya.

Baca juga: RINCIAN Aturan Mudik Lebaran 2022: Syarat Naik Kapal Laut, Sudah Vaksin Booster Bebas PCR & Antigen

Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved