Berita Nasional Terkini
Terjawab Siapa yang Akan Diuntungkan? Terkuak Kenapa PPPK Tahap 3 Digabung dengan PPPK 2022
Akhirnya terkuak alasan kenapa PPPK tahap 3 digabung dengan PPPK 2022, siapa yang akan diuntungkan?
"Kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi," kata Iwan seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758 Ribu Formasi Guru, Cek Jadwal Rekrutmen PPPK 2022
Formasi guru PPPK 2021 tahap 3 tidak dihilangkan
Para guru honorer masih menanti jadwal dan informasi terbaru mengenai seleksi guru PPPK tahap 3.
Kemendikbudristek pun menyatakan mengenai hal ini masih dibahas di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Saat ini jadwal PPPK tahap 3 untuk guru tengah digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) bersama dengan jadwal PPPK 2022.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.
“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi.
Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.
“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.
Baca juga: Terkuak Berapa Sebenarnya Gaji PPPK & Tunjangan, Benarkah Haknya Mirip PNS? Tenyata Begini Faktanya
Tenaga honorer kesehatan diminta segera daftar PPPK 2022
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pasalnya, tenaga honorer akan dihapus pada 2023.
Di lain sisi, pemerintah masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga kesehatan.
Untuk itu, Menkes) Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022.