Idul Fitri

Sujud Syukur Rizki Saputra, WBP Rutan yang Bebas Setelah Mendapat Remisi Idul Fitri 2022 

Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIA Samarinda bernama Muhammad Rizki Saputra (26) tak kuasa menahan haru dan meluapkan kegembiraa

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SUJUD SYUKUR- WBP Rutan Klas IIA Samarinda bersujud di depan pintu keluar saat mengetahui dirinya bebas dari masa tahanan, momen haru ini juga diakui salah satu WBP yang mendapat remisi dan langsung bebas dari balik jeruji besi tahanan, Senin (2/5/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIA Samarinda bernama Muhammad Rizki Saputra (26) tak kuasa menahan haru dan meluapkan kegembiraannya saat mengetahui mendapat remisi pada Idul Fitri 2022.

Pemotongan masa tahanan (remisi) yang diterima WBP dengan kasus Pasal 365 atau pencurian dengan kekerasan ini membuatnya dapat menghirup udara bebas.

Penantiannya terbebas dari belenggu jeruji besi rumah tahanan milik negara ini terbayar dengan apa yang selama ini diusahakannya dalam panjatan doa.

Vonis 1 tahun 9 bulan yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda serta pembinaan yang dilakukan jajaran Rutan Samarinda selama ini, rupanya juga membuatnya jera dan mau berubah sikap.

Tak ayal, saat keluar dari pintu Rutan, dia bersama 8 orang WBP yang juga mendapat remisi dan langsung bebas ini bersujud syukur mengucap kebesaran nama Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

Baca juga: Ramadhan Berbagi, Pegawai beserta DWP Rutan Tanah Grogot Bagi Takjil ke Masyarakat dan WBP

Baca juga: Kisah Wali Pemasyarakatan di Lapas Tenggarong, jadi Orangtua Pengganti hingga Tempat Curhat WBP

Baca juga: Kolaborasi dengan Kemenkumham RI, Binda Kaltim Salurkan 150 Vaksin Booster untuk WBP

"Alhamdulillah hari ini dapat remisi langsung bebas, (perasaan) saya sangat senang sekali," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca, Senin (2/5/2022).

Ditanya setelah ini akan melakukan kegiatan apa usai menjalani masa hukuman, pria yang akrab disapa Rizki ini mengatakan bahwa nantinya ikut bekerja bersama keluarganya di daerah Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Insya Allah saya ikut kerja sama ibu dan kakak di tambak. Tidak mau mengulangi seperti ini, iya jera saya mas," lanjutnya.

Rizki juga berencana besok baru akan pulang menemui seluruh keluarga dan istri tercintanya. Rindu yang sudah di ujung tanduk, membuatnya tak ingin buru-buru memberitahukan apa yang telah dicapainya.

Bebasnya dia dari penjara Rutan Samarinda akan menjadi kejutan bagi keluarganya di Hari Raya Idul Fitri ini.  "Rencana pulang ke Muara Kaman, Insya Allah besok saya ke kampung," tegasnya.

Baca juga: Semarak Ramadhan, WBP Antusias Ikut Kegiatan Keagamaan di Masjid Nurul Iman Rutan Tanah Grogot

Pada hari yang spesial bagi umat muslim ini, Rizki berharap menjadi manusia baru dan kembali fitri, kembali suci dan diampuni segala dosa yang pernah dia lakukan pada orang lain.

Dia juga ingin, masyarakat diluar sana tidak mencontoh kejahatan yang telah dilakukannya.

Sebaliknya, dia ingin masyarakat bisa melihat WBP di Rutan yang kini tidak bisa bertemu dengan sanak saudara masing-masing karena pandemi Covid-19, yang mana aturan membesuk tidak diperbolehkan.

"Alhamdulillah selama berada disini saya mendapat teman dan juga binaan dari seluruh jajaran Rutan, membuat saya jadi manusia yang lebih baik dan menyadari kesalahan yang pernah saya lakukan," pungkas Rizki. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved