Berita Nasional Terkini

Terjawab! Apakah Penyanyi Zinidin Zidan Kecelakaan di Tol dan Meninggal? Terkuak Fakta Sebenarnya

Pertanyaan seputar kabar viral Zinidin Zidan kecelakaan seperti apakah Zidan kecelakaan di tol dan benarkah Zidan penyanyi meninggalramai diulas. 

Editor: Doan Pardede
Uya Kuya TV
Penyanyi cover Zinidin Zidan saat tampil di kanal YouTube Uya Kuya TV. Pertanyaan seputar kabar viral Zinidin Zidan kecelakaan seperti apakah Zidan kecelakaan di tol dan benarkah Zidan penyanyi meninggal dunia ramai diulas. Cek fakta sebenarnya 

Pihak Zidan pun tak ingin tinggal diam dengan beredarnya kabar fitnah tersebut.

"Jadi, video yang beredar itu adalah hoax dan kita nggak bakalan tinggal diem juga untuk fitnah-fitnah seperti itu," tuturnya.

Kendati demikian, Liong mendoakan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang telah menyebarkan fitnah tersebut.

Ia mewakili Zidan juga meminta maaf.

Baca juga: Kelar dengan Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Disomasi, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar

"Semoga yang menyebarkan video-video fitnah tentang kita selalu diberi rezeki, kemudahan semua urusannya, dimaafkan dosa-dosanya sama Allah SWT."

"Untuk semuanya, mohon maaf lahir batin, mohon maaf semuanya kalau kita ada salah atau gimana pun sama kalian," lanjutnya.

Liong tak mengerti dengan maksud pihak tak bertanggung jawab itu yang telah menyebarkan fitnah.

"Tolong lah, ngapain kita untuk mau nyebar video-video berita seperti ini?"

"Apa sih yang kita dapetin? Ya semoga kalian semua dalam lindungan Allah."

"Semoga kalian semua diberi kesehatan, amin," tutup Liong.

Dalam Instagram Story Liong lainnya, ia menuliskan sebuah hukuman bagi pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax.

Manajer Zinidin Zidan fix
Manajer Zinidin Zidan, Liong menuliskan sebuah hukuman bagi pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoax. Pertanyaan seputar kabar viral Zinidin Zidan kecelakaan seperti apakah Zidan kecelakaan di tol dan benarkah Zidan penyanyi meninggal dunia ramai diulas. Cek fakta sebenarnya

"Seseorang dapat dinyatakan memenuhi unsur Pasal 28 ayat (1) UU ITE, jika seseorang itu memiliki niat untuk membuat, memotong, menambahkan, mengurangi, dan menyebarkan sendiri berita bohong (hoax) yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian," tulis Liong seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Zinidin Zidan Dikabarkan Alami Kecelakaan hingga Meninggal Dunia, Manajer Buka Suara

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved