Bantuan Sosial

Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair hingga Kini, Simak Penjelasan Kemnaker soal Penyaluran BSU Rp 1 Juta

Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan akan menyalurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Hingga saat ini, ketika Lebaran tiba, belum ada tanda-tanda pencairan BSU dalam waktu dekat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan akan menyalurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji untuk pekerja.

Pemerintah menjanjikan BSU sebesar Rp 1 juta akan cair pada April 2022.

Hanya saja, hingga saat ini ketika Lebaran tiba, belum ada tanda-tanda pencairan BSU dalam waktu dekat.

Sehingga menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat terkait waktu pencairan BSU Rp 1 juta ini.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Masuk? Ternyata Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan, kepastian BSU akan mulai disalurkan pada April 2022 dan dirinya mengatakan pihaknya sedang melakukan tahap pembicaraan.

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Kemudian terkait total anggaran yang dibutuhkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah yang digelontorkan mencapai Rp 8,8 triliun dan akan disalurkan ke 8,8 juta pekerja dengan syarat penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Hanya saja penjelasan di atas belum menjadi kenyataan hingga hari ini.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait BSU Rp 1 juta tersebut.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya, dirinya megatakan pihaknya tengah mempersiapkan kebijakan terkait BSU ini.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel," tuturnya seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Selain itu, ia mengatakan, melihat kondisi perekonomian yang masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah terus mengupayakan adanya program agar dunia usaha dan pekerja yang terdampak semakin ringan dalam menghadapi beban akibat pandemi Covid-19.

Kemudian, Ida juga menambahkan, saat ini program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah dapat diklaim oleh pekerja atau buruh yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

JKP ini, katanya, berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Baca juga: Kapan Sebenarnya BSU 2022 Rp 1 Juta Cair? Buruan Cek Nama Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved