Ibu Kota Negara

Sekolah Filial di Sotek Kawasan IKN Nusantara Kecipratan Anggaran Rp 700 Juta

Tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Penajam Paser Utara,

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kadisdikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin sebut ada anggaran Rp 700 juta untuk sekolah filial di Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menganggarkan sebanyak Rp 700 juta.

Dana ratusan juta itu untuk pembangunan sekolah filial yang berada di Jalan Sotek-Bongan Kilometer 29, Kelurahan Sotek, dekat Sepaku lokasi Ibu Kota Negara RI di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan kepada Disdikpora Penajam Paser Utara, Alimuddin kepada TribunKaltim.co, Jumat (6/5/2022).

Alimuddin mengungkap, sumber anggaran pembangunan sekolah filial itu dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pendidikan.

Baca juga: Kapasitas SDM Masyarakat PPU Perlu Ditingkatkan Seiring Pemindahan IKN

Baca juga: Rencana Sistem Jaringan Jalan Tol di IKN Nusantara, Akan Ada 3 Jalan Bebas Hambatan Lagi di Kaltim

Baca juga: Pemkab PPU Amankan Aset Daerah Imbas Pemindahan IKN di Sepaku, Demi Hindari Sengketa

Anggaran Rp 700 juta itu, diperuntukan bagi pembangunan dua ruang kelas dan juga tambahan mebeler.

“Anggarannya sudah ada Rp 700 juta dari DID,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, sekolah filial atau kelas jauh dari SDN 005 Penajam dibuka pada 7 Juli 2021.

Kelas jauh tersebut dibuka untuk memudahkan warga setempat mengakses pendidikan.

Hal itu sebab, warga lokasinya berada di dekat perbatasan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tersebut, harus menempuh jarak puluhan kilometer (Km) dengan kondisi jalan berlapis tanah menuju SDN 005 Penajam di Kelurahan Sotek.

Untuk diketahui, sekolah filial dibangun di kawasan perusahaan kehutanan milik PT Balikpapan Wana Lestari (BWS).

Baca juga: Jual Beli Lahan di IKN Nusantara Masih Dilarang, Warga Sebut Ada Juga Pejabat yang Ajukan Penawaran

Untuk kepentingan membangun fasilitas sekolah filial dengan menggunakan anggaran negara, diperlukan ada persetujuan penggunaan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saat ini kami masih mengurus legalitas tanah untuk lokasi pembangunan ruang kelas sekolah filial ini," sambungnya.

Alimuddin menyebut, PT BWS juga telah bersedia melepas lahan garapannya yang seluas dua hektere untuk pembangunan sekolah filial.

"Pihak perusahaan sudah ok," katanya.

Tinggal menunggu legalitas dari KLHK. "Apakah nanti statusnya pinjam pakai selama 10 tahun sampai 20 tahun atau lahan itu berikan secara utuh untuk pembangunan sekolah filial, itu tergantung kebijakan KLHK," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved