Ibu Kota Negara
Rencana Sistem Jaringan Jalan Tol di IKN Nusantara, Akan Ada 3 Jalan Bebas Hambatan Lagi di Kaltim
Rencana sistem jaringan Jalan Tol di IKN Nusantara, akan ada 3 jalan bebas hambatan lagi di Kalimantan Timur (Kaltim).
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana sistem jaringan jalan tol di IKN Nusantara, akan ada 3 jalan bebas hambatan lagi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur juga berimbas pada pembangunan infrastruktur.
Salah satunya adalah jalan tol.
Jalan tol menjadi salah satu infrastruktur konektivitas yang krusial dalam sebuah wilayah.
Tak terkecuali di Ibu Kota Negara/ IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Pos 38 dan Gerbang Tol Samboja Lancar, tak Ada Antrean dan Kemacetan
Baca juga: Kapasitas SDM Masyarakat PPU Perlu Ditingkatkan Seiring Pemindahan IKN
Seperti diketahui, soal rencana pembangunan jalan tol di IKN bukanlah hal yang baru.
Pasalnya Kementerian PUPR sudah pernah menyinggung tentang hal tersebut.
Yakni jalan tol Akses Menuju Ibu Kota Negara dari Kota Balikpapan yang sedang dalam proses penyusunan studi kelayakan.
Bahkan, Kementerian PUPR juga telah memasukkannya dalam daftar rencana proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tahun 2022.
Kepala Badan Pengatur jalan tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Perikesit mengatakan, ada 16 jalan tol yang masuk daftar KPBU 2022.
"Salah satunya pembangunan jalan tol Akses IKN yang masih dalam tahap studi," ujarnya dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia pada 2 Maret 2022 lalu.
Kendati salah satu rencana pembangunan jalan tol di IKN telah terkuak, sepertinya masih ada beberapa ruas lagi yang akan dibangun.
Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Dilansir dari Kompas.com, di dalam beleid tersebut menjabarkan beragam rencana tata ruang untuk pembangunan dan pengembangan IKN.
Baca juga: Pengadaan Tanah IKN Nusantara Lewat Jual Beli, Hibah hingga Ruislag, Jokowi Teken Perpres 65/2022
Salah satunya berkaitan jalan tol. Pada Pasal 20 dijelaskan bahwa pembangunan IKN akan mengusung strategi pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.