PPPK 2022

Inilah Kelompok yang Jadi Prioritas PPPK Guru, Berikut Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud

Informasi seputar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun 2022 cukup banyak dicari pelamar PPPK.

Editor: Diah Anggraeni
gurupppk.kemdikbud.go.id
Simak informasi seputar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru tahun 2022. 

Formasi Guru PPPK 2021 Tahap 3 Tidak Dihilangkan

Para guru honorer masih menanti jadwal dan informasi terbaru mengenai seleksi guru PPPK tahap 3.

Kemendikbudristek pun menyatakan mengenai hal ini masih dibahas di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Saat ini jadwal PPPK tahap 3 untuk guru tengah digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) bersama dengan jadwal PPPK 2022.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.

"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," tegasnya.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud, Inilah Kelompok yang Jadi Prioritas PPPK Guru

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi.

Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.

"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," tuturnya.

Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud

Bagi peserta yang memenuhi kriteria dan berencana mengikuti seleksi PPPK Guru tahap II dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Salah satunya dengan menerima pelatihan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 menggunakan SIMPKB.

Apa itu SIMPKB?

Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) dapat diakses dengan menggunakan akun SIMPKB.

SIMPKB sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved