Berita Nasional Terkini

Menpan-RB Ingatkan WFH ASN tak Ganggu Pelayanan Kepada Masyarakat

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022

Editor: Samir Paturusi
HO/HUMAS PEMKAB BULUNGAN
Ilustrasi- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) 

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.

WFH untuk Antisipasi Kemacetan

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada peningkatan arus balik yang terjadi pada Rabu (4/5/2022).

Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu (8/5/2022) mendatang.

Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku hingga 9 Mei 2022.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resminya.

Menaker Sarankan Perusahaan Negeri/Swasta WFH 1 Minggu bagi Karyawan Pasca Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah juga memberi saran pada perusahaan agar memberi waktu karyawannya untuk melaksanakan Work From Home (WFH) selama seminggu setelah libur lebaran 2022.

Saran ini bertujuan agar pekerja atau buruh yang sedang mudik lebaran dapat menunda untuk kembali ke tempat asalnya pada periode puncak arus balik.

Puncak arus balik mudik lebaran 2022 diprediksi terjadi pada hari ini, Minggu (8/5/2022).

Hindari Puncak Arus Balik

Menteri Ketenagakerjaan meminta agar perusahaan melakukan koordinasi dengan para karyawannya yang saat ini sedang mudik, sehingga dapat mengindari puncak arus balik.

Saran Menaker tersebut sesuai dengan imbauan dari Presiden agar masyarakat kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi, bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idulfitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022).

Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Baca juga: Polda Kaltim Berlakukan WFH 30 Persen Bagi Personel, Kabid Humas Pastikan tak Pengaruhi Fungsi Aduan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved