Ibu Kota Negara
Muhammadiyah Penajam Soroti Pembangunan IKN Nusantara di Sepaku Kalimantan Timur
Pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN Nusantara) dari Jakarta ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN Nusantara) dari Jakarta ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dinilai Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Penajam Paser Utara.
PD Muhammadiyah Penajam Paser Utara, hal itu merupakan harapan baru terutama untuk akselerasi pembangunan di bagian Indonesia Timur khususnya Kalimantan.
Demikian diutarakan oleh Wakil ketua II Pimpinan Daerah Muhammadiyah Penajam Paser Utara, Ahmad Usman kepada TribunKaltim.co pada Senin (9/5/2022).
Konsep pembanguan di IKN Nusantara juga nantinya diharapkan agar lebih tersusun secara baik, dan terencana dengan rapi.
Baca juga: Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam IKN Nusantara di Kaltim
Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres Pengadaan Tanah IKN, Aturan Pelepasan Kawasan Hutan di Ibu Kota Nusantara
Baca juga: Sosok Mantan Tim Sukses Jokowi yang Kembali Dapat Jabatan, Dulu Menteri, Kini di Tim Transisi IKN
Sebab pemindahan IKN ini, jelas akan berdampak pada seluruh elemen masyarakat.
Dari Muhammadiyah, menyambut dengan senang hati dan tangan terbuka.
Itu semua karena kebijakan ini merupakan kebijakan serius, dari sisi regulasi.
"Undang-undang sudah ada, konsorsium sudah ada, perencanaan secara detail juga dari segi konsep dan diakui pemerintah," ungkapnya.
Dengan pemindahan ini, harapan untuk memanfaatkan peluang dengan baik terutama bagi masyarakat Kalimantan Timur, bisa dilakukan.
Baca juga: Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara dari Sepaku, Samboja hingga Batuah, Pembagian dan Fungsinya
Misalnya, peluang dalam memenuhi kebutuhan material pembanguan di IKN.
Tentu ini peluang ekonomi peluang usaha, dan kesempatan kerja bagi generasi muda yang masih usia produktif.
Baik dalam tahap pembangunan IKNnya, maupun pada kantor lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara nantinya.
Sementara, terkait dengan konsep pembanguan IKN yang mengusung konsep kota hutan atau forest city, dijelaskan oleh Ahmad.
Bahwa itu merupakan konsep yang sangat ideal diterapkan untuk kawasan seluas 256 ribu hektar kawasan IKN tersebut.

Sangat cocok dan ideal konsep tersebut, terutama untuk daerah seluas 256 ribu hektar, daerah perimbangan KIPP 6600 hektar, KIKN 50 ribu hektar.