Berita Samarinda Terkini
Mobile Menipu Pengusaha Emas di Samarinda, Perempuan Ini Akhirnya Kena Batunya
Perempuan bernama Fuji (27) ini diamankan sebab diketahui telah melakukan penipuan dengan modus membeli emas atau tukar tambah dengan metode transfer
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Seorang perempuan dengan ciri-ciri rambut pirang panjang, berkulit putih dengan tato bertuliskan Dandi dan gambar love di tangan sebelah kiri, diamankan pihak penegak hukum pada Senin (9/5/2022), di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di toko emas Qonita.
Perempuan bernama Fuji (27) ini diamankan sebab diketahui telah melakukan penipuan dengan modus membeli emas atau tukar tambah dengan metode pembayaran sistem transfer.
"Bukti transfernya itu palsu. Jadi dia (pelaku) edit kemudian lihatkan ke kita kalau transaksinya berhasil," ucap Hendra, salah seorang pemilik Toko Emas Qonita.
Hendra menjelaskan bahwa pada aksi perempuan tersebut terungkap, saat sebuah akun media sosial menginformasikan bagaimana pelaku ini beraksi.
Baca juga: Polisi Bekuk 4 Pria Penipu Berkedok Pengobatan Alternatif di Samarinda
Baca juga: Choi Siwon Bakal Jadi Penipu Ulung, Inilah Sinopsis Drama Korea My Fellow Citizen
Baca juga: Kelabui Korban Lewat Modus Kotak Sabun, Dua Penipu di Balikpapan Gasak Perhiasan Rp 34 Juta
"Waktu datang ke toko emas saya, dia (pelaku) mau tukar tambah kalung sama liontin dari toko emas Sultan Muda, Sungai Dama," jelasnya Saat dijumpai media.
"Totalnya 10 gram nilai Rp 4 jutaan. Terus dia mau beli emas, pas dihitung kurang, jadi nambah lagi Rp 1,4 juta," sambungnya.
Namun lanjutnya, saat pelaku tiba dirinya tidak langsung melayani.
Sebab seorang rekan menelpon bahwa perempuan tersebut merupakan seorang penipu.
"Kami langsung lapor polisi. Saya ajak ngobrol buat tahan pelaku sampai polisi datang," ungkapnya.
Begitupun korban lainnya, yakni Irwan Djamal (28) mengatakan bahwa pelaku datang ke toko emasnya yang berada di Jalan Lambung Mangkurat pada Jumat (6/5) lalu.
Di sana bebernya, pelaku ingin menjual cincin senilai Rp 6,2 juta dengan modus yang sama.
"Ternyata emas tersebut dibeli di toko emas om saya yang ada di Pasar Segiri harga Rp 7 juta," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, pada Sabtu (7/5) pelaku kembali beraksi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat di toko emas Setia Abadi, Pukul 19.36 WITA.
"Dia beli gelang 13 gram, kalung 3 gram dengan total Rp 11,7 juta. Lewat transfer. Tapi pas dia pergi, kami baru sadar bukti transfernya palsu," terang Irwan Putra (30), pemilik toko emas Setia Abadi.
Begitupun korban lainnya, yakni Erfan (30) pemilik toko emas di Pasar Pagi lantai dua yang mengungkap pelaku datang pada Minggu (8/5) saat toko akan segera tutup.
Baca juga: Cerita Tenaga Surveilans Covid-19 di Balikpapan, Diancam Ditembak Hingga Dianggap Penipu