Berita Kaltim Terkini
Saluran Dana CSR Pendidikan ke Luar Kaltim Dari Dato Low Luck Kwon Dianggap Mengecewakan Masyarakat
Terlebih dana CSR itu mencapai Rp 200 miliar tersebut tidak disalurkan juga untuk lembaga pendidikan di Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Dimana produksi perusahaan-perusahaan pertambangan di Bumi Mulawarman mengalami peningkatan yang juga berpengaruh pada laba (keuntungan).
Namun hal ini berbanding terbalik dengan apa yang diberikan ke masyarakat Kaltim.
"Tapi CSR-nya tidak pernah naik, emang kita nggak ngerti matematik?," sindir Hadi Mulyadi.
"Nah kalau ini nyata di depan mata, mereka beri bantuan (pendidikan), Rp100 miliar untuk ITB, Rp50 Miliar untuk UGM, Rp50 Miliar untuk UI, Unmul mana kok tidak ada?," lanjutnya.
Mantan legislator di DPR RI ini menganggap wajar jika masyarakat Kaltim menyuarakan dan mempertanyakan terkait dana CSR, yang malah justru disalurkan untuk pendidikan di luar Kaltim tempat PT Bayan Resources mengeruk keuntungan.
Bahkan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 41 tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada usaha pertambangan mineral dan batu bara.
Disana mengatur beberapa regulasi bagaimana masyarakat tambang ialah individu atau kolektif yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan perlu mendapat perhatian langsung dari pemegang IUP atau PKP2B guna mendapat pengembangan dan pemberdayaan.
Baca juga: Sukses Jalankan Program CSR dengan Baik, PT KPC Sabet Penghargaan TOP CSR Award 2022
"Aturannya ada, dia harus memprioritaskan ring satu. Memang PKP2B ini kan urusan dengan kementerian pusat, jadi seakan-akan kita ini tidak ditahu. Jadi memang tidak ada komunikasi yang baik, ini harus kita gugat. Artinya bukan apa-apa, kita terlalu banyak memberikan ke negara," terang Hadi Mulyadi.
Dia pun lalu membeberkan bahwa di tahun 2021 lalu ekspor Indonesia terbesar terdapat pada Provinsi Jawa Barat, baru lah yang kedua adalah Provinsi Kaltim.
Melihat ini, justru Hadi Mulyadi merasa miris jika Benua Etam bertahun-tahun tidak juga mendapat porsi yang adil dari pemerintah pusat.
Semestinya perusahaan tambang batu bara bijak dan seimbang, pasalnya Kaltim sebagai daerah yang kekayaan alamnya dikeruk juga berhak mendapat bantuan pendidikan. Bukan sekedar menjadi tempat produksi dan meraup keuntungan dari emas hitam.
"Ini luar biasa kita membantu negara, tapi kembali lagi, kita kok tidak memadai (porsinya)," kritiknya.
Sebagai tambahan informasi, mengutip dari berbagai sumber PT Bayan Resources yakni sebuah perusahaan pertambangan yang berkantor pusat di Jakarta.
Sampai akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki 5 Kontrak Karya Batubara (PKP2B) dan 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi 126.293 hektar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Di tahun 2021, perusahaan ini juga berhasil menjual batu bara sebanyak 40 juta ton, atau meningkat 11,11 persen dari penjualan 2020, diman membukukan 36 juta ton. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel