Berita Nasional Terkini
Tiga Jurnalis Diperiksa Polda Kaltim, AJI Balikpapan: Harusnya Lewat Dewan Pers
Tiga orang jurnalis di Balikpapan akan dipanggil Polda Kalimantan Timur (Kaltim) guna dimintai keterangan atau klarifikasi
WNA Korea yang menjadi terlapor kemudian dipulangkan ke negaranya, sementara perusahaan subkontraktor tersebut memecat pelapor.
Selesai pemecatan, pihak perusahaan melaporkan pelapor ke Polda Kaltim atas tuduhan penyebaran berita bohong, seperti yang ditayangkan sejumlah media lokal Kaltim maupun nasional.
"Polda Kaltim kemudian memanggil jurnalis Kompas.com, IDN Times dan Prokal.co untuk meminta rekaman wawancara pekerja yang melaporkan kasus pemukulan ke Polresta Balikpapan," beber Teddy.
Jika pemanggilan terhadap jurnalis berlanjut, AJI akan mendesak Dewan Pers menyurati Mabes Polri untuk mengevaluasi para penyidik Polda Kaltim yang abai UU Pers. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AJI Sesalkan Rencana Pemeriksaan yang Dilakukan Polda Kaltim Terhadap Tiga Orang Jurnalis, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/11/aji-sesalkan-rencana-pemeriksaan-yang-dilakukan-polda-kaltim-terhadap-tiga-orang-jurnalis?page=all.