Berita Kaltim Terkini
Menjelang Idul Adha, Penyakit Kuku dan Mulut Muncul, Pemprov Kaltim Batasi Sapi yang Masuk
Pencegahan penyakit pada hewan terutama sapi untuk pemenuhan daging dan menjelang Idul Adha sedini mungkin dilakukan pihak Pemerintah Provinsi kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pencegahan penyakit pada hewan terutama sapi untuk pemenuhan daging dan menjelang Idul Adha sedini mungkin dilakukan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawwar juga tak menampik bahwa, penyakit mulut dan kuku (PMK) dari penyakit hewan menular menjadi momok bagi semua negara di dunia.
Penyakit tersebut bisa menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan dampak kerugian ekonomi.
Pihaknya dalam pencegahan dini juga kini menjadi sering berkoordinasi ke pemerintah pusat untuk pemastian kesehatan hewan yang akan masuk ke Benua Etam, karena diakuinya pemenuhan daging dari sapi lokal juga belum maksimal bisa memenuhi permintaan masyarakat.
Pembatasan juga disebutnya dilakukan sementara, sambil menunggu sapi yang dinyatakan sehat bakal dikirim ke Kaltim.
Baca juga: Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kementerian Pertanian Pastikan Stok Hewan Kurban Aman
Baca juga: Rumor Gejala Virus PMK Sudah Merambah Kalteng dan Kalbar, DP3 Balikpapan: Masih Dalam Pengujian
Baca juga: Ketar-ketir Virus PMK, Peternak di Balikpapan Hentikan Sementara Suplai Sapi dari Jawa
"Kita sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Sulawesi dan Jawa Timur. Tapi kan kita masih membatasi terkait beberapa penyakit yang menjadi kendala momok kita," sebutnya, Kamis (12/5/2022).
"Jadi bersama Direktur Keswan dan Kementan masih koordinasi yang mana sudah bebas (dari penyakit)," imbuh Munnawar.
Misalnya, lanjut Munnawar, membatasi sapi yang menderita penyakit brucellosis atau sering dikenal sebagai penyakit Keluron Menular.
Untuk saat ini tak hanya brucellosis saja, penyakit kuku dan mulut juga membuat pihaknya memperketat dalam pemenuhan sapi di Kaltim.
Indonesia sendiri pernah tercatat berhasil mendeklarasikan status bebas penyakit kuku dan mulut pada tahun 1986 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan mendapatkan pengakuan dunia, terhadap status bebas penyakit kuku dan mulut tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.
Baru lah pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) penyakit kuku dan mulut di Provinsi Jawa Timur, berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kalteng.
"Nah ini sekarang ada lagi penyakit dan kuku mulut, bahkan ini yang menjadikan sama seperti Covid-19 dia lewat pernafasan dan angin sampai (bisa tertular), ini yang menjadikan sekarang belum ada vaksinnya. Jadi baru ditemukan formulasinya, disitu dijadikan imun," terang Munnawar.
Pihaknya sendiri juga telah mengikuti Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan penyakit ini.
Baca juga: Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kementerian Pertanian Pastikan Stok Hewan Kurban Aman
Rapat dihadiri stakeholder terkait ini, kata Munnawar menyepakati tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan, tindakan pengendalian serya penanggulangan penyakit kuku dan mulut.
Meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia, sapi, kerbau, kambing, domba dan serta produknya terutama daging maupun susu.