Berita Samarinda Terkini

Sebagian Lahan Sudah Dibebaskan, Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Mulai Dilakukan Besok

Langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan masalah sosial atau pembebasan dalam rangkaian normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) telah berja

HO/Pemkot Samarinda
Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan tahapan pembebasan lahan normalisasi Sungai Karang Mumus segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu sudah 60 persen dan tahapan normalisasi akan mulai pada esok hari, Jumat (13/5/2022). HO/Pemkot Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan masalah sosial atau pembebasan dalam rangkaian normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) telah berjalan di sebagian bidang lahan.

Sekitar 63 bangunan dan bidang tanah di segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, sudah dibayarkan dana kerahimannya yang selanjutnya akan dilanjutkan tahapannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur.

Hari Jumat (13/5/2022) dilaporkan Dinas PUPR Kaltim sudah akan memobilisasi alat berat yang akan digunakan untuk mulai melakukan pengerukan dasar dan badan sungai.

Walikota Samarinda, Andi Harun mengkonfirmasi kegiatan normalisasi tersebut sudah bisa mulai dilaksanakan di sebagian lahan yang telah diselesaikan tahapan pembayaran dana kerahimannya.

Pembongkaran terhadap 63 bangunan di bantaran sungai tersebut akan dipercepat oleh aparat pemerintah kota Samarinda sekaligus memasukkan alat berat untuk pengerukan sungai.

Baca juga: Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut Tahun Ini, Pemprov Tunggu Penyelesaian Soal Lahan

"Untuk tahap pembongkaran kita sudah 60 persen, sisanya kurang lebih 30 rumah yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran," kata Walikota Andi Harun usai berkoordinasi dengan perwakilan Dinas PUPR Kaltim dan Badan Wilayah Sungai Kementerian PUPR di balai kota, Kamis (12/5/2022).

"Besok (Jum'at) jam 8 pagi akan turun pemerintah kota bersama Dinas PUPR provinsi untuk dimulai mobilisasi alat dari sisi jembatan Ruhui Rahayu, kita akan segera melakukan pekerjaan di sana," tuturnya.

Proses pembebasan lahan pada awalnya ditargetkan pada Februari 2022.

Namun walikota menilai dalam tahapan penyelesaian masalah sosial terlebih menyangkut pembayaran uang dari anggaran daerah, maka tidak dapat dilakukan dengan proses yang cepat.

"Kita tidak ada kendala yang berarti dalam hal prosedurnya, tetapi karena ini melibatkan anggaran daerah, maka kita ingin bekerja dalam asas kehati-hatian agar tidak ada potensi pelanggaran hukum dalam soal itu," ucapnya lagi.

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Normalisasi Sungai Karang Mumus Sampai Tahap Penurapan

Andi Harun menjamin seluruh rencana kegiatan normalisasi SKM di segmen gang Nibung dan jembatan Ruhui Rahayu akan selesai dalam tahun ini.

Dalam rentang waktu yang tersisa, walikota berpendapat upaya pengerukan hingga penurapan sungai yang dicanangkan untuk mengatasi banjir di Samarinda bisa selesai tepat waktu.

"Karena tahapannya sudah dimulai besok saya kira akan cukup untuk selesai dalam tahun ini," ujar walikota.

Pemerintah kota Samarinda sendiri mengalokasikan dana Rp 8 miliar untuk menangani porsi pembebasan lahan di segmen gang Nibung hingga Ruhui Rahayu.

Sedangkan penurapan sungai yang akan dikerjakan oleh BWS Kementerian PUPR dengan dana APBN dianggarkan sebesar Rp 33 miliar yang harus selesai minimal sampai bulan Desember tahun ini.

Baca juga: Pembebasan Lahan Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Mulai Dibayarkan, Siap Dibongkar

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved